Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Polda Metro Jaya akan mendalami Febrio Adiono dalam kasus kematian Sutrimo. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik.

JAKARTA — Penyidikan kasus kematian Sutrimo terus dilakukan Polda Metro Jaya. Penyidik kini berencana mendalami keterangan Febrio Adiono, pegawai Kejaksaan Agung, yang namanya turut muncul dalam proses pengusutan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Febrio menjadi salah satu pihak yang akan didalami penyidik. Namun, polisi belum mengungkap secara detail posisi Febrio dalam rangkaian perkara maupun waktu pemeriksaannya.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan secara bertahap untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai peristiwa yang berujung pada meninggalnya Sutrimo.
“Ya, salah satunya akan kita dalami,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Polisi Masih Menunggu Hasil Labfor
Selain mendalami keterangan sejumlah pihak, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan informasi bagi penyidik dalam mengungkap kondisi serta rangkaian kejadian yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Budi menyampaikan hasil Labfor nantinya akan dipaparkan oleh dokter Labfor bersama tim dokter forensik kolegial dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Keluarga Sebelumnya Meminta Febrio Diperiksa
Nama Febrio menjadi perhatian setelah pihak keluarga Sutrimo meminta penyidik memeriksa dirinya sebagai bagian dari upaya mengungkap perkara tersebut.
Keluarga menilai keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui rangkaian kejadian sebelum maupun setelah Sutrimo ditemukan meninggal penting untuk memperjelas kasus.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polisi Luruskan Informasi soal Ponsel Sutrimo
Di tengah penyidikan, Polda Metro Jaya juga memberikan klarifikasi mengenai informasi terkait ponsel milik Sutrimo.
Polisi menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang pribadi milik Sutrimo, termasuk telepon seluler.
Keterangan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang mengenai keberadaan ponsel korban.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara. Pemeriksaan terhadap Febrio dan hasil pemeriksaan forensik menjadi bagian dari proses yang diharapkan dapat membantu mengungkap kasus kematian Sutrimo secara lebih terang.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




