Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, Agus Andrianto: Investigasi Harus Ada Hasil
Menteri Imipas Agus Andrianto buka suara soal hunian mewah di Lapas Cibinong. Investigasi dilakukan untuk memastikan fungsi dan peruntukan bangunan.

BOGOR — Sorotan terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan dugaan penyalahgunaan fasilitas di kawasan lapas akan diinvestigasi dan meminta pemeriksaan tersebut menghasilkan kesimpulan.
Pernyataan Agus disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong, Jumat (25/9/2026), menyusul temuan Ombudsman RI sehari sebelumnya.
Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan di kawasan Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, tempat tidur, meja makan hingga fasilitas lainnya.
Ombudsman menyebut bangunan tersebut diduga dihuni warga binaan dan menemukan indikasi adanya pembayaran terkait hunian tersebut. Namun, peruntukan dan status bangunan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman.
Agus menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum investigasi dilakukan.
“Ini akan kita dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami melakukan investigasi,” kata Agus saat meninjau Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (25/09/2026).
Agus: Jangan Berhenti Tanpa Hasil
Agus mengatakan investigasi diperlukan untuk memastikan fungsi sebenarnya dari bangunan yang menjadi sorotan.
Menurut dia, keberadaan sejumlah ruangan harus dilihat secara menyeluruh, termasuk apakah fasilitas tersebut digunakan untuk kegiatan asimilasi dan edukasi atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Karena itu, Agus meminta proses pemeriksaan dilakukan secepat mungkin.
“As soon as possible,” ujar Agus ketika ditanya mengenai waktu penyelesaian investigasi.
Ia bahkan menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut harus menghasilkan kesimpulan.
“Investigasi harus ada hasilnya. Kalau tidak ada hasilnya ya berarti nggak kerja ya. Ini nggak boleh,” tegas Agus.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pemerintah kini harus memastikan status, fungsi, serta pihak yang menggunakan fasilitas yang ditemukan di kawasan Lapas Cibinong.
Berawal dari Sidak Ombudsman
Sorotan terhadap Lapas Cibinong bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan atau hunian di kawasan lapas. Beberapa di antaranya memiliki fasilitas yang menyerupai hunian rumah, mulai dari ruang tamu, televisi, kulkas hingga kamar tidur.
Ombudsman juga menyatakan menemukan dugaan komersialisasi hunian setelah memperoleh keterangan dari salah satu warga binaan yang disebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati hunian tersebut. Besaran pembayaran tidak disebutkan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan yang disorot berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan terdapat rumah dinas jabatan di lokasi tersebut.
Yudi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pemanfaatan fasilitas tersebut. Jika ditemukan penggunaan yang tidak sesuai, tindakan akan diambil.
Bukan Sekadar Soal Bentuk Bangunan
Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang menggunakan bangunan, bagaimana status bangunan, serta apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan.
Komisi XIII DPR juga meminta Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh. Mereka menyoroti perlunya kepastian mengenai status bangunan, sumber pembiayaan, pihak yang menggunakan, dasar penempatan, serta pejabat yang memberikan persetujuan.
Dengan demikian, persoalan Lapas Cibinong bukan hanya berkaitan dengan bentuk atau fasilitas bangunan, tetapi juga menyangkut dasar penggunaan dan pengelolaannya.
Agus kini menempatkan investigasi sebagai langkah untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut.
Publik pun menunggu hasil pemeriksaan Kementerian Imipas, apakah bangunan yang menjadi sorotan memang merupakan fasilitas resmi untuk kepentingan kedinasan dan pembinaan, atau terdapat penggunaan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Agus memastikan investigasi tersebut harus menghasilkan jawaban.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




