Iklan
Iklan
Nasional

Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi XIII mendalami temuan Ombudsman terkait fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong.

Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Sumber : Tangkapan Layar Instagram Sufmi Dasco)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi XIII DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan keberadaan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dasco mengatakan, dirinya baru mengetahui temuan tersebut dari pemberitaan yang berkembang. Namun, informasi itu kemudian telah disampaikan kepada komisi teknis DPR yang memiliki fungsi pengawasan terhadap urusan pemasyarakatan.

“Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Komisi yang dimaksud adalah Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menurut Dasco, Komisi XIII perlu menggunakan fungsi pengawasannya untuk mendalami informasi mengenai fasilitas khusus yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong.

“Dalam hal ini Komisi XIII, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” ujar Dasco.

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen

Temuan tersebut bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas khusus di kawasan bagian belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga.

Sejumlah ruangan tersebut dilaporkan memiliki ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan adanya warga binaan yang berada di kawasan tersebut secara terpisah dari hunian pada umumnya.

Ombudsman menyatakan masih perlu melakukan pendalaman untuk memastikan identitas seluruh penghuni serta bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman juga melaporkan menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

DPR Akan Panggil Pihak Terkait

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebelumnya menyatakan pihaknya akan memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai temuan Ombudsman tersebut.

Pemanggilan itu disebut akan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk mencari langkah perbaikan yang diperlukan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap temuan di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan tersebut mencakup sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di lapas.

Ombudsman Minta Fasilitas Khusus Ditindaklanjuti

Ombudsman sebelumnya memberikan sejumlah tindakan korektif terkait fasilitas yang ditemukan di Lapas Cibinong.

Ombudsman meminta fasilitas khusus tersebut dibongkar dan melakukan pemantauan kembali dalam waktu kurang dari satu bulan. Selain itu, Ombudsman meminta adanya penguatan pengawasan dan penutupan akses keluar di bagian belakang lapas yang ditemukan saat pemeriksaan.

Temuan tersebut kini menjadi perhatian DPR dan pemerintah. Pendalaman oleh Komisi XIII diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai asal-usul fasilitas, penggunaannya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Untuk saat ini, sejumlah fakta terkait fasilitas tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak terkait.