Iklan
Gaya Hidup

Transformasi MBG 2.0: BGN Perketat Pengawasan Dapur dan Efisiensi Anggaran

Badan Gizi Nasional meluncurkan Transformasi MBG 2.0 untuk merombak tata kelola, memperketat pengawasan dapur, dan mencatat efisiensi anggaran Rp44 triliun.

Transformasi MBG 2.0: BGN Perketat Pengawasan Dapur dan Efisiensi Anggaran
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono di acara transformasi MBG 2.0 (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, Semualini.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan perombakan total tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peluncuran kebijakan bertajuk Transformasi MBG 2.0. 

Kebijakan ini digulirkan untuk memperketat pengawasan dapur, membereskan rantai pasok, serta memastikan alokasi anggaran negara benar-benar berdampak langsung kepada penerima manfaat secara tepat sasaran.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa penataan ulang sistem merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda guna mencegah pemborosan anggaran operasional yang tidak sejalan dengan tujuan utama program penyediaan makanan bergizi.

“Saya sampaikan permintaan maaf kepada mitra, yayasan dan kepala dapur atas perubahan kalau merasa tidak nyaman. Tapi ini harus kita lakukan,” ujar Sudaryono dalam agenda peluncuran MBG 2.0 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia menambahkan, ketegasan lembaganya diperlukan agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat tidak habis tersedot untuk biaya operasional semata. “Sehingga kalau diterus-teruskan, APBN habis untuk operasional bukan untuk nasi, bukan untuk menunya. Ini unacceptable, harus dihentikan,” tegas Sudaryono.

Sejumlah perubahan fundamental diterapkan dalam MBG 2.0, mulai dari penghapusan praktik percaloan dalam pengadaan hingga pembenahan skema pembayaran insentif dapur. 

BGN mengubah skema pembayaran insentif dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya menggunakan tarif datar (flat) sebesar Rp6 juta per hari menjadi proporsional berdasarkan jumlah porsi atau ompreng yang dilayani, yakni sebesar Rp2.000 per porsi dengan batas maksimal operasional tertentu.

Selain itu, BGN juga menyoroti pemberantasan praktik perantara yang tidak memberikan nilai tambah bagi pelayanan gizi. 

Iklan

“Kami berantas yayasan perantara tadi. Sudahlah. Sudah cukup, ya. Bayangkan, tanpa bekerja, hanya duduk-duduk, bisa mendapat Rp1 miliar sehari tanpa bersusah payah, cuma karena urusan memungut-mungut uang. Tidak bisa lagi dibiarkan,” ungkap Sudaryono.

Dalam aspek pengawasan dan keamanan pangan, BGN mewajibkan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dari hulu hingga hilir, serta memperkuat pemantauan menggunakan perangkat teknologi seperti closed-circuit television (CCTV) berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence), inspeksi mendadak, hingga konfigurasi video pengawasan jarak jauh.

Capaian Efisiensi Anggaran 100 Hari Kerja

Transformasi tata kelola ini bertepatan dengan evaluasi 100 hari kerja kepemimpinan Sudaryono di BGN. 

Berdasarkan penghitungan ulang kebutuhan riil lembaga, BGN berhasil melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan. Semula, alokasi anggaran awal tercatat sebesar Rp268 triliun dan disesuaikan menjadi Rp229 triliun.

“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat adalah dalam waktu 100 hari ini kami telah mengefisiensi uang rakyat totalnya adalah Rp44 triliun,” kata Sudaryono. Selisih anggaran tersebut langsung dikembalikan ke kas negara.

BGN juga melakukan penertiban terhadap saldo rekening virtual (virtual account) dapur yang belum beroperasi dengan nilai hampir Rp500 miliar, serta mengembalikan dana tambahan sebesar Rp160 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meski melakukan perombakan dan penertiban secara ketat—termasuk penutupan ribuan dapur yang tidak memenuhi ketentuan operasional—Sudaryono memastikan bahwa lembaganya tetap terbuka terhadap masukan konstruktif dari masyarakat.

“Apa pun ya dalam negara demokrasi ini orang boleh mengutarakan pendapatnya, orang boleh menuntut, orang boleh kemudian mengekspresikan harapan dan juga ini kami tidak anti kritik. Kami ndak ada masalah... Yang kedua, izinkan saya kerja dengan benar,” tutur Sudaryono.

✓ Anda sedang membaca versi lengkap (2 halaman digabung). Kembali ke tampilan per halaman
Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.