KUR Depok Belum Maksimal, Pemkot Siapkan Langkah Baru untuk UMKM
Komisi VII DPR RI menyoroti belum optimalnya penyerapan KUR di Kota Depok. Pemkot Depok akan mengevaluasi kendala penyaluran sekaligus memperkuat akses pembiayaan UMKM melalui program Depok KUAT bersama Bank BJB.

DEPOK – Belum optimalnya penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Depok mendapat perhatian Komisi VII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Kamis (10/9/2026).
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta Pemkot Depok mengambil langkah yang tepat untuk mendorong pelaku usaha memanfaatkan akses permodalan melalui program KUR.
Menurut Saleh, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar dapat mengakses sumber pembiayaan yang tersedia.
“Saya kira ini momentum terbaik bagi Pemerintah Kota Depok untuk berbuat lebih banyak memberikan pelayanan bagi masyarakatnya,” ujar Saleh.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Komisi VII DPR RI dengan melakukan evaluasi serta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak perbankan.
Pemkot Depok, kata Supian, perlu mengetahui penyebab belum optimalnya penyerapan KUR di wilayah tersebut. Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah kondisi tersebut disebabkan rendahnya permintaan dari pelaku usaha atau terdapat kendala lain dalam proses penyalurannya.
“Nanti kita lihat di mana masalahnya, apa demand kurang atau ada hal lain yang memang menjadi penyebab Depok belum terlalu banyak serap dana KUR,” kata Supian.
Pemkot Depok Siapkan Program Depok KUAT
Selain melakukan evaluasi terhadap penyerapan KUR, Pemkot Depok juga menyiapkan dukungan akses pembiayaan dan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu program yang disiapkan adalah Depok KUAT (Kredit, Usaha, Aman, Terjangkau).
Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok dengan Bank BJB untuk membantu pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan.
Salah satu dukungan yang diberikan melalui program tersebut berupa subsidi bunga pinjaman dengan plafon maksimal Rp50 juta.
Supian menjelaskan, untuk pinjaman Rp25 juta hingga Rp50 juta, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 9 persen sehingga masyarakat hanya membayar bunga sebesar 1 persen. Sementara untuk skema lainnya, subsidi bunga diberikan sebesar 8 persen dengan porsi bunga yang dibayarkan masyarakat sebesar 2 persen.
“Untuk pinjaman Rp25 juta-Rp50 juta kami subsidi 9 persen bunganya, masyarakat cuma bayar 1 persennya. Sedangkan Rp25 juta-Rp50 juta bunganya kami bantu 8 persen dan 2 persennya masyarakat,” jelas Supian.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Pemkot Depok berharap dukungan pembiayaan tersebut dapat membantu pelaku UMKM memperoleh akses permodalan dengan skema yang lebih terjangkau.
Kemudahan akses pembiayaan dinilai penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan usahanya sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Supian mengatakan pemerintah daerah bersama DPR RI memiliki semangat yang sama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Depok.
“Ini menjadi semangat kita Pemkot Depok dan Komisi VII DPR RI bagaimana ekonomi bisa tumbuh ke depannya,” pungkas Supian.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




