Iklan
Iklan
Nasional

Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Pengamat Soroti Kinerja Ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa mengetahui pergantian dirinya saat mengikuti rapat DPD RI. Pengamat IPR menilai reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden.

Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Pengamat Soroti Kinerja Ekonomi
Foto: Purbaya Yudhi Sadewa mendapat kabar mengenai pergantian dirinya sebagai Menteri Keuangan saat tengah menghadiri rapat Komite DPD RI. (Tangkapan Layar YouTube DPD RI / Agung)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengetahui kabar pergantian dirinya ketika sedang mengikuti rapat Komite DPD RI, Senin (14/9/2026).

Informasi mengenai pergantian tersebut disampaikan melalui sambungan telepon dari pihak Istana Negara. Purbaya kemudian mengetahui bahwa Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk menggantikannya sebagai Menteri Keuangan.

Berdasarkan tayangan YouTube DPD RI yang dipantau, Purbaya terlihat terkejut ketika menerima informasi mengenai keputusan tersebut.

Pergantian Purbaya kemudian mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan.

Menurut Iwan, pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden. Karena itu, keputusan melakukan reshuffle terhadap Purbaya dinilai sah secara konstitusional sebagai bagian dari hak prerogatif kepala pemerintahan.

“Reshuffle Kabinet itu hak prerogatif Presiden, saya pikir sah-sah saja,” ujar Iwan saat dihubungi, Senin (14/9/2026).

Kinerja Purbaya Jadi Sorotan