Iklan
Iklan
Nasional

Pemerintah Siapkan E50 untuk Kurangi Impor BBM

Pemerintah menyiapkan E50 atau campuran etanol 50 persen untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

Pemerintah Siapkan E50 untuk Kurangi Impor BBM
Foto: Pemerintah menyiapkan program bahan bakar minyak dengan campuran etanol hingga 50 persen atau E50 sebagai langkah lanjutan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM. (Sumber : Humas Kementerian ESDM)

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan program bahan bakar minyak dengan campuran etanol hingga 50 persen atau E50 sebagai langkah lanjutan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Bahlil mengatakan Presiden memberikan arahan agar pemerintah mempelajari keberhasilan program biodiesel B50 dan menerapkan pendekatan serupa dalam membangun ekosistem bioetanol E50.

“Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50,” kata Bahlil.

Belajar dari Program B50

E50 menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Sebelumnya, pemerintah mendorong penggunaan B50, yakni bahan bakar diesel dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit.

Menurut pemerintah, penerapan B50 telah membantu mengurangi kebutuhan impor solar jenis CN48. Kementerian ESDM menyebut kebijakan tersebut menjadi salah satu dasar untuk mengembangkan skema biofuel pada jenis bahan bakar lainnya.

Melalui E50, pemerintah kini mulai menyusun langkah untuk meningkatkan pemanfaatan bioetanol sebagai bahan bakar campuran bensin.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk memanfaatkan sumber daya dalam negeri sekaligus mengurangi kebutuhan terhadap bahan bakar yang berasal dari luar negeri.

Konsumsi Bensin Hampir 40 Juta Kiloliter

Besarnya konsumsi BBM nasional menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong pengembangan E50.

Bahlil menyebut konsumsi solar Indonesia mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun. Sementara konsumsi bensin berada pada kisaran 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.

Besarnya konsumsi tersebut membuat pemerintah melihat pengembangan bahan bakar nabati sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pasokan energi domestik.

“Untuk bensin sama, hampir kurang lebih sekitar 39 sampai 40 juta,” ujar Bahlil.

Dengan konsumsi bensin yang besar, peningkatan penggunaan bioetanol diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi diversifikasi sumber energi.

E50 Masih Dalam Tahap Persiapan

Berbeda dengan B50 yang telah memasuki tahap implementasi, program E50 saat ini masih berada dalam tahap penyusunan.

Pemerintah perlu menyiapkan berbagai aspek sebelum penerapannya dilakukan secara luas, termasuk ketersediaan bahan baku bioetanol, teknologi pencampuran, kesiapan industri, distribusi, serta kesesuaian dengan kendaraan yang akan menggunakan bahan bakar tersebut.

Kementerian ESDM menyatakan pemerintah mulai menyusun langkah-langkah pengembangan E50 setelah mengevaluasi pelaksanaan B50.

Dengan demikian, rencana E50 belum dapat dipahami sebagai kebijakan yang langsung berlaku untuk seluruh kendaraan. Pemerintah masih menyiapkan ekosistem dan tahapan yang diperlukan.

Sumber Energi dari Dalam Negeri

Pengembangan biofuel menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan kemandirian energi.

Selain E50 dan B50, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi minyak nasional melalui eksplorasi blok baru dan optimalisasi sumur-sumur tua.

Menurut Bahlil, terdapat sekitar 45.000 sumur tua yang menjadi bagian dari potensi peningkatan produksi minyak nasional. Pemerintah berencana melakukan intervensi teknologi sekaligus memperbaiki tata kelola pengelolaannya.

Pemerintah juga tengah membahas pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas melalui Rancangan Undang-Undang Migas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor migas.

Target Kurangi Ketergantungan Impor

Kebijakan E50 pada akhirnya diarahkan untuk memperbesar penggunaan sumber energi yang tersedia di dalam negeri.

Jika ekosistem bioetanol dapat dibangun, bahan baku yang berasal dari sektor pertanian dan perkebunan berpotensi menjadi bagian dari rantai pasok energi nasional.

Namun, keberhasilan program akan bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi bioetanol, harga, infrastruktur distribusi hingga kesiapan kendaraan dan industri BBM.

Pemerintah sebelumnya menyebut program B50 sebagai salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Implementasi B50 sendiri ditargetkan mulai berjalan pada semester II 2026 setelah melalui berbagai pengujian teknis.

Kini, pemerintah membawa pendekatan tersebut ke sektor bensin melalui persiapan E50.

Presiden Prabowo dalam Sidang DEN juga menekankan pentingnya kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber daya nasional. Selain biofuel, agenda tersebut mencakup pengembangan energi terbarukan, peningkatan produksi minyak, hingga rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Pengembangan E50 menjadi salah satu langkah yang tengah disiapkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.