KPK Amankan 20 Koper dalam OTT ATR/BPN, Uang Tunai Capai Ratusan Miliar
KPK menyita uang tunai rupiah dan valuta asing dalam sekitar 20 koper terkait OTT ATR/BPN. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam jumlah besar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan. KPK menyebut uang tunai yang diamankan terdiri atas rupiah dan valuta asing dan disimpan dalam sekitar 20 koper, boks, maupun kardus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan penghitungan terhadap seluruh uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (14/09/2026).
Budi menegaskan nilai pasti uang tersebut belum dapat disampaikan karena proses penghitungan masih berlangsung.
“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
OTT KPK Berkaitan dengan Pengurusan HGB
Penyitaan uang tersebut menjadi bagian dari penyidikan KPK atas OTT ke-20 sepanjang 2026. Operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan atau HGB.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Di antara mereka terdapat sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Selain pejabat pertanahan, KPK mengonfirmasi Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan dalam OTT tersebut.
Nilai Uang Masih Menunggu Penghitungan
Besarnya jumlah uang tunai yang ditemukan menjadi salah satu bagian penting yang tengah didalami penyidik KPK. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan nominal final karena proses penghitungan masih berjalan.
KPK juga belum menyampaikan secara rinci asal-usul uang, pihak yang menguasai uang tersebut, maupun kaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Karena itu, nilai ratusan miliar rupiah yang disampaikan KPK untuk sementara masih berupa estimasi dan bukan angka final hasil penyitaan.
Status 17 Orang Masih Diproses
Selain mendalami barang bukti, KPK masih memeriksa 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Dengan demikian, status setiap orang yang dibawa dalam OTT belum dapat disamakan. Penentuan tersangka dan konstruksi perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
KPK sebelumnya menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




