OTT KPK Kasus HGB Bogor, Aliansi Gibran Dorong Prabowo Evaluasi Nusron Wahid
Kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor menyeret delapan tersangka, termasuk empat pihak yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Aliansi Gibran Nasional meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan evaluasi jika perkara tersebut berdampak terhadap pemerintahan.

JAKARTA — Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan terhadap posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Aliansi Gerakan Indonesia Berani (Gibran) Nasional menilai Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan evaluasi terhadap posisi Nusron apabila perkembangan penyidikan KPK nantinya berdampak terhadap efektivitas pemerintahan.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Gibran Nasional, Agung Nugroho, mengatakan keputusan mengenai reshuffle merupakan kewenangan Presiden. Menurut dia, salah satu hal yang perlu dilihat adalah sejauh mana hasil penyidikan KPK mengungkap ada atau tidaknya keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut.
“Presiden juga melihat sejauh mana kasus dugaan suap SHGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN, apakah ada bukti yang mengaitkan kepada Nusron Wahid secara langsung terkait kasus dugaan suap SHGB,” ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (19/9/2026).
Agung menilai perkembangan perkara tersebut tidak hanya berpotensi memberikan tekanan terhadap Nusron sebagai Menteri ATR/BPN, tetapi juga dapat menjadi perhatian bagi Partai Golkar.
Menurut dia, perkembangan kasus perlu menjadi perhatian apabila mulai berdampak terhadap persepsi publik terhadap partai maupun pemerintahan.
“Kalau isu ini berkembang menjadi persoalan serius dan mengganggu efektivitas pemerintahan Prabowo-Gibran, maka reshuffle menjadi salah satu opsi untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Aliansi Gibran Nasional. Hingga kini belum ada keputusan resmi Presiden mengenai pergantian Nusron Wahid.
KPK Tetapkan Delapan Tersangka
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Dari delapan tersangka tersebut, KPK menyebut empat orang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Selain empat nama tersebut, terdapat sejumlah pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK masih melakukan penyidikan untuk mendalami perkara, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak lain.
Status Nusron Wahid sendiri hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap tersebut.
Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Mundur
Di tengah munculnya isu mengenai posisi Nusron, Kementerian ATR/BPN sebelumnya membantah kabar bahwa Nusron Wahid mengundurkan diri dari jabatan Menteri ATR/BPN.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan Nusron tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengunduran dirinya.
Nusron juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan pelayanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan.
Usulan Penguatan Kepemimpinan ATR/BPN
Selain membahas kemungkinan reshuffle, Agung Nugroho mengusulkan agar posisi Menteri ATR/BPN ke depan dipertimbangkan untuk ditempati figur dengan latar belakang militer.
Ia menyebut pengalaman mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto ketika memimpin Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu rujukan.
“Pada masa Presiden ke-7 RI Jokowi kala itu ada sosok seorang mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dia adalah sosok pemimpin paling tegas dan humanis. Bahkan mafia tanah pun digebuk pada era kepemimpinan Hadi Tjahjanto,” ujar Agung.
Agung juga membandingkan kepemimpinan sejumlah mantan Menteri ATR/Kepala BPN, yakni Ferry Mursyidan Baldan, Sofyan Djalil, Hadi Tjahjanto, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Agung, evaluasi terhadap kepemimpinan ATR/BPN diperlukan untuk memastikan pelayanan pertanahan dan pengawasan internal berjalan secara efektif.
KPK Masih Dalami Perkara
KPK menyatakan proses penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor masih berjalan.
Lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Agung meminta KPK mengusut lebih jauh pihak yang diduga memberikan arahan kepada orang-orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.
“KPK harus segera usut siapa yang memerintahkan dari empat orang kepercayaannya Nusron,” tandasnya.
Perkembangan penyidikan KPK selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan fakta hukum perkara tersebut.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




