Polisi Gunakan Bodycam untuk Pengamanan Aksi Demonstrasi Hari Ini
Polri mewajibkan penggunaan bodycam bagi personel pengamanan unjuk rasa guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan humanis di lapangan.

JAKARTA, Semualini.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerapkan kebijakan baru dengan membekali setiap petugas kepolisian menggunakan kamera pengawas yang melekat di tubuh (body-worn camera atau bodycam).
Langkah ini diberlakukan dalam setiap penugasan pengamanan aksi unjuk rasa serta penanganan potensi konflik sosial di ruang publik.
Penggunaan perangkat teknologi ini dirancang guna meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam menjaga keamanan jalannya penyampaian pendapat oleh masyarakat.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa penerapan kamera tubuh merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik serta menegakkan hukum secara berkeadilan.
Dengan adanya dokumentasi digital secara langsung di lapangan, setiap dinamika pengamanan dapat terpantau secara objektif.
"Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib," kata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulisnya.
Selain mengandalkan perangkat teknologi penunjang pengawasan seperti bodycam, jajaran kepolisian di lapangan juga diperintahkan untuk mengedepankan pendekatan pengamanan yang humanis serta membuka ruang dialogis bersama elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Komitmen Pembenahan Internal Polri
Kapolri Suyudi menambahkan bahwa institusi kepolisian terus berupaya melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, penerapan sistem merit pada pembinaan karier, hingga akselerasi transformasi digital.
Upaya ini dilakukan untuk menjawab berbagai masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat luas.
"Kami menyadari bahwa upaya Polri masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami terus berbenah dan mendengarkan masukan masyarakat dan memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Suyudi.
Lebih lanjut, Polri turut mengimbau publik dan elemen massa pengunjuk rasa agar senantiasa menjaga ketertiban umum, menghormati fasilitas publik, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya selama melakukan aksi penyampaian pendapat.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



