Menlu Singapura Temui Prabowo, Isu Kontrak Gas Kembali Disorot
Vivian Balakrishnan menyoroti komitmen kontrak gas Indonesia-Singapura setelah bertemu Prabowo, di tengah pengurangan ekspor gas Indonesia.

JAKARTA, Semualini.com - Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan pentingnya menghormati kontrak komersial setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (28/10/2026). Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengurangan pasokan gas alam Indonesia ke Singapura dan perbedaan penekanan kedua negara mengenai pemenuhan kewajiban kontrak.
Balakrishnan menyatakan Indonesia dan Singapura memiliki komitmen bersama untuk menghormati kontrak. Sementara itu, pemerintah Indonesia menegaskan pengurangan ekspor gas dilakukan dalam batas yang diperbolehkan perjanjian dan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Perkembangan ini menjadi perhatian karena pasokan gas merupakan bagian dari hubungan ekonomi kedua negara. Meski demikian, pernyataan mengenai komitmen kontrak tidak serta-merta berarti persoalan pasokan telah mencapai penyelesaian akhir.
Komitmen Menghormati Kontrak
Dalam keterangannya setelah pertemuan dengan Prabowo, Balakrishnan menekankan pentingnya melihat pelaksanaan kewajiban kontrak sebagai bagian dari kredibilitas ekonomi kedua negara.
The Straits Times melaporkan bahwa Balakrishnan menyatakan Indonesia dan Singapura memiliki komitmen bersama untuk menghormati kontrak. Ia juga menekankan bahwa kontrak memiliki arti penting bagi kepercayaan dan daya saing perekonomian kedua pihak.
Balakrishnan mengatakan, “Jika Anda mencermati dengan saksama pernyataan yang disampaikan oleh Lawrence Wong, Menteri Tan See Leng, serta para menteri Indonesia, Anda akan menyadari bahwa sebenarnya terdapat komitmen bersama untuk menghormati kesakralan kontrak, dan itu merupakan hal yang baik.”
Ia juga menegaskan, “Lihatlah tindakan, bukan hanya kata-kata.”
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan komitmen yang sudah disepakati. Namun, Balakrishnan tidak menyatakan bahwa persoalan kontrak gas telah diselesaikan secara definitif.
Balakrishnan juga menyebut bahwa komunikasi telah berlangsung pada tingkat tertinggi antara Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dan Presiden Prabowo Subianto.
“Komunikasi telah berlangsung pada tingkat tertinggi antara perdana menteri saya dan Presiden Prabowo,” kata Balakrishnan.
Ia melanjutkan, “Hal itu menetapkan komitmen politik kedua pihak untuk melakukan apa yang diperlukan. Sekarang, kita harus melaksanakan rencana tersebut dan mewujudkan komitmen itu.”
Pernyataan tersebut merujuk pada penanganan berbagai persoalan bilateral. Karena itu, pernyataan mengenai komunikasi kedua pemimpin tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai pengumuman kesepakatan baru mengenai kontrak gas.
Pemerintah Indonesia memiliki penjelasan tersendiri mengenai pengurangan pasokan gas ke Singapura. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan tersebut masih berada dalam batas minimum ekspor yang diperbolehkan berdasarkan kontrak.
Pengurangan pasokan yang dimulai pada 24 Oktober 2026 mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari. Jumlah tersebut terdiri atas 15 juta kaki kubik dari Natuna dan 16 juta kaki kubik dari Sumatra.
Bahlil menyebut pemangkasan tersebut sekitar 8 persen dari ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura. Menurut dia, pengurangan itu belum mencapai batas yang dinilai sebagai pelanggaran kontrak oleh pemerintah Indonesia.
“Kami hanya menguranginya sekitar 8 persen. Kami baru akan melanggar kontrak jika menguranginya sebesar 10 persen,” kata Bahlil dalam pernyataannya.
Bahlil juga menjelaskan bahwa penyesuaian pasokan berkaitan dengan kebutuhan domestik dan pemeliharaan fasilitas.
Penjelasan pemerintah Indonesia tersebut menunjukkan bahwa Jakarta mendasarkan kebijakannya pada penafsiran terhadap batas pasokan dalam kontrak yang berlaku. Namun, penilaian mengenai pemenuhan kewajiban secara hukum tetap perlu mempertimbangkan ketentuan perjanjian secara lengkap.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



