Iklan
Nasional

Menlu Singapura Minta Bertemu Prabowo di Tengah Isu Pasokan Gas

Vivian Balakrishnan dijadwalkan menemui Prabowo setelah bertemu Menlu RI. Agenda berlangsung di tengah isu pasokan gas dan kerja sama karhutla.

Menlu Singapura Minta Bertemu Prabowo di Tengah Isu Pasokan Gas
Foto: Menlu Vivian balakrishnan dan Presiden Prabowo (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, Semualini.com - Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dijadwalkan menemui Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (28/10/2026), setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir sehari sebelumnya. 

Agenda tersebut berlangsung ketika Indonesia dan Singapura menghadapi isu pasokan gas serta membahas kerja sama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Vivian meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo saat melakukan kunjungan ke Indonesia.

“Oh iya, sejak kemarin pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar, tetapi tanya Pak Menlu saja pastinya yaa,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

Teddy juga menyampaikan bahwa Prabowo tetap memberikan perhatian untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat, terutama di kawasan Asia Tenggara. Pada saat keterangan tersebut disampaikan, pertemuan masih berstatus sebagai agenda yang direncanakan.

Pertemuan bilateral

Sebelum agenda dengan Prabowo, Vivian telah bertemu Arrmanatha di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026). Kedua menteri membahas hubungan bilateral dan persoalan bersama, termasuk dampak kebakaran hutan dan lahan yang asapnya melintasi batas negara.

Arrmanatha menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi prioritas pemerintah Indonesia.

“Karena itulah Presiden Prabowo menjadikan upaya penanganan karhutla sebagai prioritas nasional. Dan saya telah menegaskan hal ini kepada Menlu Vivian,” ujar Arrmanatha dalam pernyataan pers setelah pertemuan, Selasa (27/10/2026).

Arrmanatha juga menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi tawaran bantuan dari mitra asing, termasuk Singapura. Namun, tawaran tersebut akan dipertimbangkan oleh otoritas terkait berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Iklan

Dalam pernyataan bersama pada 27 Oktober 2026, Vivian menyebut persoalan asap lintas batas sebagai masalah bersama yang perlu ditangani melalui kerja sama. 

Kedua negara juga menyepakati pembentukan satuan tugas bersama untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait perusahaan yang diduga terhubung dengan kebakaran.

Agenda diplomatik berlangsung setelah Indonesia mengurangi pasokan gas pipa ke Singapura mulai 24 Oktober 2026. Pemerintah Indonesia menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri, termasuk pasokan bagi sektor kelistrikan dan industri.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto sebelumnya menyampaikan rincian pengurangan pasokan.

“Kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia kemudian menegaskan bahwa pengurangan tersebut masih berada dalam batas kontrak minimum.

“31 MM yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” kata Bahlil dalam keterangan pada Senin (26/10/2026).

Pemerintah Indonesia menyatakan pengurangan pasokan tersebut tidak melanggar perjanjian yang berlaku. Meski demikian, belum ada keterangan terperinci yang memastikan apakah persoalan gas akan menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan Vivian dengan Prabowo.

Pertemuan yang direncanakan pada Rabu ini menjadi kelanjutan dari rangkaian komunikasi tingkat tinggi Indonesia–Singapura. 

Hasil pertemuan dan agenda pembicaraan yang sebenarnya masih perlu menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

✓ Anda sedang membaca versi lengkap (2 halaman digabung). Kembali ke tampilan per halaman
Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.