Kasus TPPO Anak Lintas Kabupaten Dibongkar, Polresta Surakarta Amankan 14 Pelaku
Polresta Surakarta menetapkan 14 tersangka dalam kasus perdagangan anak di bawah umur melalui aplikasi perpesanan hijau yang beroperasi lintas kabupaten di kawasan Soloraya.
