Kasus Blackout Batam-Bintan: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka, Rugikan Negara Rp57,3 Miliar
Bareskrim Polri menetapkan 5 tersangka kasus blackout listrik Batam-Bintan senilai Rp57,3 miliar. Kelalaian pagar pengaman sebabkan kera masuk Trafo 1.
1 berita tentang “Kerugian Negara”
Bareskrim Polri menetapkan 5 tersangka kasus blackout listrik Batam-Bintan senilai Rp57,3 miliar. Kelalaian pagar pengaman sebabkan kera masuk Trafo 1.