Polisi Tangkap 2 Pengedar Vape Narkoba di Jakbar, 858 Cartridge Disita
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengedar vape narkoba berinisial CK dan BEF di Kembangan, Jakbar. Polisi menyita 858 cartridge Etomidate dan sabu.

"Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," tegas Reynold.
Maraknya modus penyelundupan zat terlarang dalam kemasan isi ulang rokok elektronik turut memicu tanggapan dari jajaran kepolisian daerah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta para pengguna rokok elektronik agar berhati-hati terhadap produk cairan yang tidak memiliki legalitas atau kandungan yang jelas.
"Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," tutur Kombes Budi Hermanto.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



