Iklan
Hukum

Roy Suryo Minta Buka-Bukaan Bukti Fisik Ijazah Asli Jokowi

Pihak Roy Suryo meminta jaksa menghadirkan Joko Widodo sebagai saksi pelapor utama serta memamerkan fisik ijazah asli pada persidangan pembuktian.

Roy Suryo Minta Buka-Bukaan Bukti Fisik Ijazah Asli Jokowi
Foto: Roy Suryo bersiap mengikuti sidang dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Menanggapi imbauan tersebut, perwakilan Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa kehadiran saksi dan penunjukan barang bukti akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta rencana persidangan yang disiapkan penuntut umum.

"Terkait dengan yang disampaikan dengan tim advokat, tentunya dengan mengacu pada Pasal 210 ayat 3 KUHAP, kami akan menghadirkan saksi sesuai dengan urutan yang kami tentukan, didukung oleh barang bukti yang relevan yang mana itu masih dalam proses dan kewenangan kami untuk menghadirkan," ujar dia.

"Namun demikian, kami akan memperhatikan untuk menghadirkan keseluruhan dari barang bukti dan juga saksi sesuai dengan rencana persidangan yang akan kami sampaikan kemudian," imbuhnya.

Iklan

Sementara itu, usai persidangan, Roy Suryo menegaskan bahwa keberadaan dokumen fisik ijazah asli merupakan kunci utama dalam pembuktian kasus ini agar persidangan tidak terkesan bertele-tele.

"Dalam daftar ya resmi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada persidangannya, siapa saksi nomor satu? Joko Widodo. Ya, pelapor. Jadi harusnya nomor satu dulu," kata Roy Suryo.

"Nggak ada gunanya semua tanpa ada lembar fisik yang konon disebut ijazah asli. Jadi sekali lagi, ini kita akan melihat ya. Persoalan ini akan semakin muter-muter ya. Karena apa? Karena jaksa berusaha lari dengan kemudian menghadirkan orang-orang yang nggak ada kepentingannya," ujarnya.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.