Iklan
Hukum

KPK Sita Rp5,47 Miliar Termasuk Aset Kripto dalam Kasus Korupsi BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, kepingan emas, dan aset kripto dalam kasus OTT BNPB.

KPK Sita Rp5,47 Miliar Termasuk Aset Kripto dalam Kasus Korupsi BNPB
Foto: Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (tengah) didampingi dua pegawai KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Tim penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana dan melacak aset lain untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.