KPK Sita Rp5,47 Miliar Termasuk Aset Kripto dalam Kasus Korupsi BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, kepingan emas, dan aset kripto dalam kasus OTT BNPB.

Tim penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana dan melacak aset lain untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.
Iklan



