Iklan
Hukum

Direktur Toba Pulp Jadi Tersangka Transfer Pricing Rp2 Triliun Usai Ditangkap Kejagung

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk berinisial AL sebagai tersangka dugaan korupsi transfer pricing yang merugikan negara Rp2 triliun.

Direktur Toba Pulp Jadi Tersangka Transfer Pricing Rp2 Triliun Usai Ditangkap Kejagung
Foto: Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggiring Direktur PT Toba Pulp Lestari (Sumber: ANTARA)

Atas perbuatannya, tersangka AL dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Penyidikan perkara ini terus dilanjutkan untuk mengurai secara utuh alur transaksi perpajakan serta pihak-pihak terkait lainnya.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.