Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja Jakarta Mulai Januari 2027
Pemprov DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Pencari kerja ber-KTP DKI kini bisa naik Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
