Nasional

Ombudsman Ungkap Temuan Mobil Mewah Jemput Perempuan Bukan Petugas di Lapas Cibinong

Anggota Ombudsman Syafrida Rasahan mengungkap temuan satu perempuan bukan petugas lapas yang keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong menggunakan mobil Fortuner mewah.

Ombudsman Ungkap Temuan Mobil Mewah Jemput Perempuan Bukan Petugas di Lapas Cibinong
Foto: Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rasahan. (Sumber : Tangkapan Layar Youtube Suara Nusantara TV).

JAKARTA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rasahan, mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai adanya mobil mewah yang menjemput seorang perempuan keluar dari lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong. 

Perempuan tersebut dipastikan bukan merupakan warga binaan maupun petugas lembaga pemasyarakatan.

​Pernyataan tersebut disampaikan oleh Syafrida Rasahan dalam acara bincang-bincang di Suara Nusantara TV yang tayang pada Rabu, 30 September 2026.

​Dalam pemaparannya, Syafrida menjelaskan bahwa pihaknya melihat langsung sebuah kendaraan roda empat berjenis Toyota Fortuner keluar dari area lapas dengan membawa seorang perempuan di dalamnya.

​"Kami melihat ada mobil berisi perempuan yang keluar dari situ. Ada perempuan yang dibawa keluar oleh mobil Fortuner, satu orang perempuan. Dan dia bukan warga binaan," ujar Syafrida Rasahan dalam acara tersebut.

​Ketika disinggung mengenai kemungkinan apakah perempuan tersebut merupakan bagian dari petugas lapas, Syafrida menegaskan bahwa prosedur operasional petugas memiliki aturan yang sangat ketat dan tidak sembarangan keluar masuk menggunakan fasilitas pribadi mewah seperti itu.

​"Ya, kalau petugas lapas kan pakai, pakaian dinas. Kalaupun dia dinas, pasti dia tidak boleh meninggalkan saat berdinas dong, dari bloklah pastinya, kan? Nah, ini kan fakta yang memang kalau soal keterpenuhan apa ya, pribadi menurut kami itu yang perlu dipikirkan," tambahnya.

​Temuan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap fasilitas dan lalu lintas kendaraan di lingkungan lembaga pemasyarakatan agar transparansi serta penegakan hukum di Indonesia dapat terus dikawal dengan baik. 

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.