BGN Temukan Yayasan Minta Jatah MBG per Ompreng
Kepala BGN Sudaryono temukan praktik yayasan yang meminta setoran uang per ompreng kepada mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa memberikan kontribusi.

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan praktik pungutan bermasalah yang melibatkan yayasan penaung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejumlah yayasan kedapatan meminta setoran dana dari mitra berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan, meski yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap operasional dapur.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, temuan ini terungkap saat instansinya sedang memproses registrasi pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG di seluruh Indonesia.
"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).
Praktik setoran ini dinilai membebani mitra dapur dan membawa risiko langsung terhadap penurunan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran program MBG harus digunakan semaksimal mungkin demi menghasilkan makanan yang bergizi dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
BGN langsung mengambil langkah tegas dengan memfasilitasi mitra dapur untuk melepaskan diri dari yayasan yang merugikan.
"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," tegasnya.
Sebagai solusi sistemik, BGN kini telah memisahkan dua portal registrasi khusus, yakni portal untuk yayasan dan portal untuk mitra.
Melalui sistem ini, mitra SPPG dapat secara langsung mengajukan pergantian yayasan baru sekaligus melampirkan bukti-bukti kerugian yang dialami selama kerja sama sebelumnya.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



